Kebijakan perusahaan tentang pembatalan dan denda untuk mitra driver OjolPlace:
Kebijakan perusahaan tentang pembatalan dan denda untuk mitra driver:
1. **Pembatalan oleh Mitra Driver**:
- Jika mitra driver membatalkan pesanan tanpa alasan yang sah, denda akan diberlakukan sesuai dengan kebijakan perusahaan.
- Pembatalan yang dilakukan dengan alasan tertentu, seperti keadaan darurat atau masalah kendaraan yang tidak dapat dihindari, mungkin tidak dikenakan denda.
2. **Pembatalan oleh Penumpang**:
- Jika penumpang membatalkan pesanan setelah mitra driver menerima permintaan, mitra driver dapat berhak mendapatkan kompensasi atas waktu dan upaya yang telah dihabiskan.
- Penumpang yang sering membatalkan pesanan secara tidak wajar dapat dikenakan denda atau dibatasi aksesnya ke layanan di masa mendatang.
3. **Denda untuk Keterlambatan atau Tidak Muncul**:
- Mitra driver diharapkan tiba tepat waktu untuk setiap pesanan.
- Jika mitra driver terlambat atau tidak muncul tanpa alasan yang sah, denda akan diberlakukan sesuai dengan kebijakan perusahaan.
- Denda akan bervariasi tergantung pada tingkat keterlambatan dan dampaknya terhadap pengalaman penumpang.
4. **Pembayaran Denda**:
- Denda akan dipotong dari penghasilan mitra driver dan/atau dapat dibayarkan secara langsung ke perusahaan sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah ditetapkan.
5. **Pengajuan Banding**:
- Mitra driver memiliki hak untuk mengajukan banding atas denda yang dikenakan jika mereka merasa ada ketidakadilan atau kesalahan dalam pengenaan denda tersebut.
- Banding akan ditinjau oleh tim yang ditunjuk oleh perusahaan untuk memastikan keadilan dalam prosesnya.
Harap dicatat bahwa kebijakan pembatalan dan denda ini dapat bervariasi tergantung pada regulasi lokal dan kebijakan internal perusahaan.
Komentar
Posting Komentar